Kader Gerindra Terlibat Narkoba, Fadli Zon: Tak Ada Ampun

Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menanggapi kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika terkait peredaran narkoba. Ia menegaskan, Gerindra tidak akan memberi ampun apabila salah satu kadernya terbukti bersalah.

"Nanti kita lihat kasusnya. Tapi, kalau menyangkut pribadi dan narkoba, saya kira tidak ada ampun," jelas Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/11/2017).

Fadli mengatakan, kasus ini akan dijalankan sesuai arahan dari Ketua Umum atau Dewan Pembina, Prabowo Subianto. Pihak Gerindra jelas akan menindak kasus tersebut dan harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Tapi kalau nanti jelas terbukti yang bersangkutan akan mendapat sanksI, sangsinya yaitu dari partai, tentu sangsi yang keras. Saya kira kalau soal hukum kita lihat lah nanti proses hukumnya," tandasnya.

Polresta Denpasar menggerebek rumah wakil ketua DPRD Bali, Komang Swastika di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Sabtu (04/11/2017). Diduga rumah tersebut menyediakan restorasi sabu. Petugas menyita 31 paket sabu dari dalam kamar rumah. 

Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan Swastika untuk dimintai keterangan. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tag: