Bersama Polisi Memberantas Sindikat Order Fiktif Go-Jek

Jakarta, era.id - Manajemen perusahaan transportasi daring, Go-Jek, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas pelaku sindikat order fiktif yang belakangan merugikan mitra Go-Jek.

"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," kata Hans Patuwo, Chief Operation Officer Go-Jek, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (14/2/2019).

Seiring dengan maraknya fenomena order fiktif atau penggunaan 'GPS tuyul', Go-Jek menyatakan, pihaknya telah mengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mendeteksi praktik 'fraud' tersebut hingga 98 persen.

Manajemen perusahaan teknologi asal Indonesia ini pun bakal menindak para pengemudi yang terbukti menggunakan 'GPS tuyul'.

Melalui komunikasi yang telah terjalin, Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.

"Gojek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif," kata Hans.

Sebelumnya, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya menjerat sindikat order fiktif berdasarkan laporan Go-Jek yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2019.

Beberapa oknum dibekuk karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah.

Tag: go-jek ekspansi