Ada Unjuk Rasa di KPU Hari Ini, Bawaslu Awasi
Rencananya, massa aksi ini akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia usai Salat Jumat, kemudian konvoi menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Menanggapi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut pihaknya akan mengawasi jalannya penyelenggaraan aksi ini. Menurut dia, aksi ini berpotensi berhubungan dengan kepemiluan. Bukan tidak mungkin, ada kampanye terselubung nantinya.
"Kia akan awasi setiap keramaian yang berpotensi, pasti. Kita sih enggak mungkin bilang kita awasi. Tapi, sejauh ini mereka paham, apalagi di KPU di depan mata kita. Jadi, kita akan ada di setiap unjuk rasa yg berpotensi utk pelanggaran kampanye," ungkap Bagja kepada wartawan, Kamis (28/2).
Sementara itu, Ketua KPU Arief menyambut baik rencana aksi yang akan memenuhi jalan depan kantornya tersebut. Menurut dia, setiap orang atau kelompok boleh menyuarakan aspirasinya.
"KPU tentu akan melayani, menerima aspirasi mereka. Tapi kami tentu berharap mereka bisa bijak dalam menggunakan hak-hai mereka," ungkap Arief.
Kemudian, kata Arief, massa juga harus bertanggung jawab terhadap hak atas penyuaraan aspirasinya. Massa pun mesti memahami KPU nantinya harus menanggapi dengan seperti apa.
"Maksudnya, kalau memang harus menerima (audiensi) atau tidak, karena KPU ini kan hampir tiap hari kerjaannya setumpuk. Ada yang harus diminta bicara, diminta menghadiri ini, melakukan pelatihan, melakukan bintek, Jadi semua tersebar ke mana-mana," jelas Arief.
"Mudah-mudahan, besok ada yang stand by di kantor dan bisa menerima acara berlangsung," tambahnya.
Lebih lanjut, mengingat ini merupakan aksi unjuk rasa, berarti harus mengantongi perizinan dari kepolisian. Maka, sebanyak 4.000 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diturunakan dalam mengawal aksi ini.
Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan pihak massa aksi agar kiranya tak membawa atribut partai tertentu dalam pergelaran aksi ini. Massa nantinya akan diarahkan untuk berada di kawasan sekitar Masjid Cut Mutia lantaran menurut peraturan gubernur dilarang melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).