TKN: Aksi Tolak Hasil Pemilu sama saja dengan Makar
"Kalau orang berkumpul di KPU dengan niat menolak pemilu, menolak penyelenggara pemilu dan ingin mengganti presiden atau mempermasalahkan presiden yang terpilih sesuai UU dengan cara memaksa, itu tetap kita sebut sebagai bagian dari makar," kata Karding kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Ketua DPP PKB ini bilang, aparat penegak hukum tetap harus mengambil sikap tegas terkait aksi massa yang mempunyai niatan untuk menolak hasil Pemilu dan Pilpres 2019. Entah aksi yang menamai dirinya dengan People Power mau pun gerakan massa lainnya.
Karding mengimbau, masyarakat tak perlu ikut dalam aksi rencananya bakal dilangsungkan pada tanggal 22 hingga 23 Mei 2019 mendatang. "Kami TKN hanya menginginkan masyarakat tidak perlu turun demo dengan motif apapun," ungkapnya.
Selain mengimbau masyarakat tak perlu turun ke jalan, anggota DPR RI ini juga meminta para elite politik mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokasi perihal aksi unjuk rasa di depan KPU mau pun Bawaslu.
"Kami fokus bagaimana bangsa ini merajut persaudaraan dan persatuan. Kami juga mendorong elite yang selama ini memprovokasi melakukan apa yang disebut komunikasi politik agar kenyaman di masyarakat tetap terjaga," paparnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Titiek Soeharto menyebut adanya rencana aksi kedaulatan rakyat yang akan berlangsung selama tiga hari di Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mantan istri Prabowo Subianto ini mengatakan bakal ada ribuan orang yang akan ikut dalam aksi ini. Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu meminta penyelenggara pemilu mendiskualifikasi Joko Widodo sebagai calon presiden.