Komite Damai Supaya Debat Semakin Lancar

Jakarta, era.id - Penyelenggaraan debat pilpres Pemilu 2019 kian dievaluasi. Jelang debat ketiga antar calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja membentuk tim baru bernama Komite Damai.

Hal ini disekapakti bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kedua timses paslon, baik TKN Jokowi-Ma'ruf serta BPN Prabowo-Sandiaga dalam rapat koordinasi debat sebelumnya. Komite ini dibuat untuk mencegah kegaduhan dalam ruang debat seperti yang terjadi pada debat kedua kemarin.

"Pembentukan komite damai ini dilatarbelakangi evaluasi debat kedua, sempat ada kegaduhan waktu itu. Kita berharap, debat selanjutnya yang dihadiri TKN 01, BPN 02, KPU, dan Bawalsu, jika ada masalah dalam debat, bisa segera diselesaikan tanpa mengganggu pelaksanaan debat," tutur Wahyu di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Perwakilan masing-paslon, baik TKN dan BPN, yang masuk dalam Komite Damai bertanggung jawab jika ada pendukungnya yang memprovokasi sehingga mengganggu jalannya debat.

Lebih lanjut, terkait teknis apa saja yang boleh dilakukan oleh para pendukung di dalam ruangan debat, mereka hanya diizinkan untuk menyanyikan yel-yel untuk menyemangati jagoannya yang ada di atas panggung. Namun, ia mengingatkan agar nyanyian itu tak berbau provokatif.

"Jadi silakan untuk membangun semangat ada yel-yel tapi untuk semangati paslon sendiri," ucap dia.

Apabila dalam debat nanti ada salah satu oknum dari pendukung paslon yang meniupi pluit atau terompet, bahkan meneriaki yel-yel bernada provokatif, maka tim itu berhak mengeluarkan yang bersangkutan dari arena debat. 

"Dikeluarkan (dari arena debat). Itu gunanya kita membuat komite damai. Saya mengulangi bahwa debat itu tidak hanya melayani yang hadir, debat itu kita melayani seluruh rakyat Indonesia maka yang di ruangan harus menghormati rakyat kalau mereka tidak tertib dan mengganggu artinya mereka juga mengganggu masyarakat yang melihat debat," pungkasnya.

 

Tag: kpu bawaslu pilpres 2019