Makna Dukungan Keluarga Korban 1998 bagi Kubu Jokowi

Jakarta, era.id - Keluarga korban penculikan 1998 kompak menyatakan dukungan kepada capres petahana Joko Widodo. Mereka menolak tegas capres lawan Jokowi yaitu Prabowo Subianto. Mereka menduga, Prabowo adalah pelaku pelanggaran HAM 1998. 

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima mengatakan, penolakan seperti ini adalah bentuk penyampaian aspirasi dan tidak dilarang. Yang penting, aspirasi yang disampaikan ini bukanlah hoaks atau kampanye hitam.

"Siapapun bisa ngomong, asal bisa berani bertanggung jawab, tidak boleh hoaks, fitnah, ujaran kebencian asal itu. Negative campaign silakan. Yang enggak boleh itu black campaign," tutur Aria di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Sementara, dukungan yang diberikan dari keluarga korban penculikan 1998 ini, dia anggap sebagai sebuah dinamika politik menjelang hari pemilihan.

"Itu dinamika, dinamika pilpres semua bisa menyampaikan ya yang penting rakyat bisa secara jernih mengerti persis kompetensi siapa yang akan dipilih," sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk masalah penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti ini, Aria mengatakan itu merupakan persoalan negara yang harus diselesaikan bersama.

Hal itu dikatakan Aria sekaligus menjawab adanya informasi Jokowi yang dikelilingi pelaku pelanggaran HAM dan dugaan lambatnya penanganan pelanggaran HAM di masa pemerintahan Jokowi. 

"Semua ada plus minus, tapi persoalan HAM adalah persoalan negara," tuturnya. 

Kemarin, keluarga korban penculikan pada peristiwa 1998 menyatakan dukungan kepada Jokowi. Pada pernyataan sikap tersebut, hadir keluarga tokoh 1998 yang hingga saat ini dinyatakan hilang. Di antaranya, orang tua Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bima Anugerah, Faisol Riza, dan kakak dari Suyat dan Wiji Tukul. Serta korban penculikan yang selamat, Mugiyarto, Aan Rusdiyanto, dan Faisol Riza.

Tag: jokowi-maruf amin fahri hamzah prabowo subianto