Berbagai Pelanggaran HAM Sejak 1965 Bikin Jokowi Sedih

ERA.id - Presiden Jokowi mengakui adanya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang terjadi di Indonesia sejak 1965.

Hal itu disampaikan usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara RI mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat terjadi di berbagai persitiwa," kata Jokowi.

Tercatat ada 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipaparkan oleh Jokowi. Di antaranya yaitu, peristiwa yang terjadi pada periode 1965-1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989.

Kemudian peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, perisitwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2022, peristiwa Wamena di Papua taun 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Jokowi mengaku sangat menyesali berbagai kasus dan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia juga menyampaikan rasa simpati dan empatinya kepada para korban beserta keluarga korban.

"Saya sangat menyesali terjadinya pelanggaran HAM berat," kata Jokowi.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban," imbuhnya.

Jokowi kemudian menegaskan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk terus melakukan pemulihan terhadap para korban secara adil. "Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ucapnya.

Dia lantas memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal dan memastikan dua langkah tersebut dijalankan dengan baik.

Jokowi berharap, langkah yang diambil pemerintah ini dapat memulihkan luka bangsa dan memperkuat persatuan nasional. "Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.