VIDEO: Steve Emmanuel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Steve Emmanuel menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Persidangan ini Steve dijerat oleh jaksa dengan pasal berlapis dalam kasus narkoba. 

Steve terancam pidana maksimal hukuman mati. Namun, Steve keberatan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

Dalam dakwaan jaksa, Steve yang memiliki 92,04 gram narkoba jenis kokain. Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya pada 21 desember 2018.

Tag: artis dan narkoba