Jumat Keramat, KPK OTT Direktur Krakatau Steel

Jakarta, era.id - Setelah 'Jumat Keramat' yang lalu KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Kementerian Agama, kali ini lembaga antirasuah ini kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tim satgas KPK berhasil mengamankan empat orang, salah satunya disebut-sebut menjabat sebagai Direktur PT Krakatau Steel.

Meski tak memaparkan pihak yang diamankan, tapi Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kalau pihak yang diciduk di kawasan BSD City, Tangerang adalah salah satu direktur dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN yang diduga menerima uang dari pihak swasta. Pihak swasta dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019) malam.

Kata Febri, Direktur BUMN itu termasuk dengan UU 28 tahun 1999 yang menyebut direksi maupun karyawan BUMN adalah penyelenggara negara. Sedangkan tiga orang yang turut diamankan dalam operasi itu adalah karyawan dari perusahaan BUMN dan pihak swasta.

Tim masih menggelar pemeriksaan terhadap empat orang itu di Gedung KPK. Tak hanya pemeriksaan, tim ini juga mendalami sejumlah transaksi yang terjadi. Diduga, transaksi dilakukan secara perbankan maupun diberikan secara langsung.

Selain itu, KPK menduga mata uang yang digunakan dalam transaksi itu adalah rupiah dan dolar. Namun Febri tak menyebut secara spesifik besarannya.

"Besok baru kita sampaikan informasinya pada konpers (konferensi pers), semoga bisa kita sampaikan Sabtu (23/3) sore."

Supaya kalian tahu, setelah menggelar operasi tangkap tangan, KPK biasanya punya waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak yang lantas dijadikan tersangka. Penetapannya pun, seperti biasanya akan dilakukan melalui konferensi pers.

 

Tag: ott kpk