VIDEO: Enam Tersangka Pengaturan Skor Dilimpahkan ke Kejagung
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Satgas Antimafia Bola Polri melakukan pelimpahan enam tersangka dan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola. Berkas perkara, barang bukti, dan keenam tersangka diserahkan ke Kejagung Banjarnegara, Jawa Tengah.
Untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono belum dilimpahkan. Dua anggota PSSI Johar Lin Eng dan Dwi Irianto bisa segera diadili.
Empat tersangka lainnya Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Mansyur Lestaluhu, dan Nurul Safarid. Keenam tersangka langsung (dibawa) ke Kejagung Banjarnegara dengan (pengawalan ketat) dari kepolisian.