KPU Tunggu Surat Resmi Bawaslu Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia
Komisioner KPU ilham Saputra bilang, surat temuan tersebut dibutuhkan untuk mengonfirmasi dan menindak lanjut temuan atas rekomendasi dari Bawaslu, walaupun Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta KPU menghentikan proses pemilihan di Malaysia.
"Kami belum terima surat resminya. Kita sedang kaji dulu, mengonfirmasi dimana tempatnya, apa yang terjadi, itu lokasi apa sebetulnya. Kan begitu," ucap Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Saat ini, sejumlah Komisioner KPU tengah melakukan rapat sembari menunggu kabar dari Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia yang lebih rinci.
"Tentu saja (KPU perlu konfirmasi) lokasinya yang melakukan itu siapa. Kan enggak ketahuan di video itu siapa yang melakukan Apakah kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum, apa rekomendasi Panwas Malaysia kepada petugas PPLN kami," jelas Ilham.
Supaya kamu tahu, panitia pengawas pemilu luar negeri menemukan puluhan kantong hitam yang berisi surat suara sudah tercoblos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.
Informasi ini berasal dari video yang beredar. Terlihat, beberapa orang dalam video tersebut memaparkan surat suara pasangan calon presiden telah tercoblos dalam kolom paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kemudian, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.
Atas kasus ini, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar bilang pihaknya akan meminta KPU segera melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN. Bawaslu sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," ucap Fritz.