Masuki Hari Tenang, APK di Jakarta Mulai Dibersihkan
"Mulai dibersihkan hari ini sejak tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Jufri mengatakan, pembersihan ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Untuk Jakarta sendiri dilakukan di semua wilayah dengan titik awal adalah di Bundaran HI dan menyebar ke semua wilayah," ucap Jufri.
Jufri menambahkan, pembersihan APK tersebut ditargetkan bisa rampung secepatnya dan untuk dini hari tadi, fokusnya adalah jalan protokol di Jakarta.
Dari pantauan Antara, jalur protokol sepanjang Sudirman-Thamrin, HR Rasuna Said, Menteng Raya dan Jalan Raya Tebet sudah mulai dibersihkan dari APK yang terpasang dan terpampang di pinggir jalan dengan hanya beberapa tempat yang masih terpasang APK.
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Tebet Komarudin mengatakan pihaknya menargetkan APK di jalan-jalan protokol di Kecamatan Tebet bisa rampung maksimal hingga hari Minggu malam ini dan dibawa ke posko Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kecamatan.
Khusus di Kecamatan Tebet, dia menurunkan 75 personel dari Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air dan Sudinhub yang dilengkapi dengan tujuh unit truk pengangkut.
"Dibagi menjadi dua tim, ada yang menyisir jalur protokol Tebet Raya dan yang menyisir batas luar Kecamatan. Pagi ini kami targetkan hingga waktu subuh. Baru nanti dilanjutkan jam 11 siang," ucap Komarudin.
Komarudin menjelaskan, tim tersebut tidak termasuk tim yang dari tujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Tebet dengan tugas membersihkan APK di jalan-jalan lingkungan.
"Untuk jalan protokol kami targetkan Minggu selesai. Dan untuk seluruhnya kami harap bisa selesai Senin, termasuk penyisiran di jalan-jalan lingkungan tingkat kelurahan," ucap Komarudin.
Masa kampanye Pemilu 2019 berakhir pada tanggal 13 April 2019, yang langsung dilanjutkan dengan masa tenang sekitar tiga hari yang diakhiri dengan waktu pemungutan suara pada 17 April 2019.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang didukung 10 partai dan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga yang didukung 6 partai.