Polri dan Polisi Malaysia Kerja Sama Usut Surat Suara Tercoblos
Dalam pernyataannya, Selasa, Kepala PDRM Irjen Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan walaupun kasus itu tidak mengakibatkan pelanggaran Undang-Undang Malaysia
PDRM melakukan penyelidikan untuk menentukan bentuk tindakan yang bisa diambil untuk membantu Pemerintah Indonesia.
Penemuan ratusan kantong hitam dan putih yang diduga berisikan kertas surat suara Pemilu 2019 di rumah toko Kajang dan Bangi menjadi viral di sosial media Kamis lalu (11/4).
Sementara itu anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja dan Ketua Panwaslu Yaza Azzahara kemarin telah berkunjung ke Kepolisian Kajang dan bertemu dengan DSP Mohamad Sukardi dan ASP Radzee.
"PDRM telah mengambil perhatian khusus terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan surat suara," kata Yaza Azzahara ditulis Antara, Selasa (16/4/2019).
Langkah yang sedang dilakukan, ujar dia, adalah melakukan koordinasi yang intensif antara PDRM dan Polri untuk segera menyerahkan dokumen yang diduga surat suara karena saat ini berada di Kantor Polisi (IPD) Kajang.
"Pihak Indonesia dalam hal ini KPU dan Bawaslu ingin melihat secara fisik barang bukti," katanya lagi.
Kata Yaza, pihak PDRM waktu itu mengatakan pihaknya sebenarnya takut karena barang dokumen tersebut sensitif cuma karena sudah menjadi tangkapan polisi.
"Kami harus ada arahan dari Kepala PDRM. Dalam hal ini mohon KBRI berkirim surat," katanya lagi.
KBRI sendiri sudah berkirim surat pada Sabtu (13/4), untuk meminta pengembalian dokumen, namun pihak PDRM mengatakan untuk menyelesaikan hingga Rabu (17/4) tidak mungkin.
"Mereka mengatakan akan dikeluarkan sesuai arahan IJP (Inspektur Jenderal Polisi) karena sudah ada di meja IJP atau Kepala PDRM," katanya pula.