25 Temuan Money Politic, Kabar Bagus atau Buruk?  

Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menukil hal menarik soal temuan praktik politik uang (money politic) yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama masa tenang. 

Bawaslu telah menangani 25 kasus money politic sejak dimulainya masa tenang tanggal 14 hingga 16 April 2019. 25 kasus tersebut terjadi di 25 kabupaten/kota yang tersebar di 13 provinsi di seluruh Indonesia. 

"Ada yang menarik sebenarnya, tetapi mungkin belum engeh saja. Bawaslu secara resmi merilis menemukan politik uang itu 25 kasus. Ini kabar baik atau buruk?" kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Wahyu mengingatkan kembali, pada Pemilu 2019, tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh indonesia berjumlah 810.193, di saat Bawaslu merilis temuan kasus 25 kasus politik uang. Sambil tersenyum, Wahyu menilai sebagai hal yang positif. 

"Jika hal tersebut benar, maka ini berita bagus untuk kehidupan demokrasi Indonesia. Kita berharap pemilu ini semakin minimal praktik uang, kalau temuan Bawaslu benar, itu positif," kata Wahyu. 

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, 25 temuan itu berdasarkan penangkapan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihannya. 

Provinsi dengan tangkapan terbanyak adalah Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan kasus sebanyak lima kasus. Penangkapan dilakukan atas koordinasi pengawas pemilu bersama dengan pihak kepolisiaan. 

"Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp190 juta. Lokasi praktik politik uang yang ditemukan di antaranya di rumah penduduk dan di tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan," ujar Afif. 

Lebih lanjut, kata Afif, barang bukti yang ditemukan beragam jenisnya, mulai dari uang, deterjen, hingga sembako. 

Dalam pelaksanaan pengawasan hari tenang, Bawaslu hingga pengawas pemilu di tingkat TPS melakukan kegiatan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang. 

"Kegiatan dilakukan dengan berbagai metode pengawasan, seperti mengelilingi  kampung mengampanyekan tolak politik uang kepada masyarakat," jelasnya. 

 

Tag: pilpres 2019