Bawaslu Awasi Langsung Sistem Penghitungan KPU
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninjau proses pengolahan data Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pengawasan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu, Abhan dan anggotanya, Mochammad Afifuddin.
Setibanya di Kantor KPU, Abhan dan Afif langsung diajak ke ruang server di lantai satu gedung oleh Ketua KPU, Arief Budiman. Selain mereka, tak ada pihak lain yang diizinkan masuk, termasuk wartawan yang hanya diperbolehkan mendokumentasikan gambar dari depan pintu.
Abhan bilang, kedatangannya memantau server sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan kecurangan atas kekeliruan data Situng. Beberapa hari sebelumnya, Bawaslu juga mengirim surat kepada KPU sebagai pengingat ketelitian penginputan data.
"Beberapa hari lalu, kami telah menyampaikan surat kepada KPU terkait beberapa laporan di Bawaslu, kami teruskan kepada KPU yang berkaitan dengan persoalan kesalahan input di Situng. Dalam surat itu, kami menyampaikan KPU harus teliti dan hati-hati untuk input data di Situng," kata Abhan, Jumat (26/4/2019).
Makanya, Bawaslu merasa perlu memastikan sendiri, apakah surat rekomendasi yang dikirim itu sudah dijalankan oleh KPU atau belum.
"KPU sudah menunjukkan kepada kami soal tim-tim yang mengerjakan (Situng) itu. Ada respons baik bahwa apa yang kami harapkan sudah ditindaklanjuti oleh KPU," ucap Abhan.
Sambil mengecek Situng, Abhan juga menyampaikan perkembangan pengawasan rekapitulasi C1 di tingkat kecamatan. Kata Abhan, ada beberapa rekap di kecamatan yang sampai melakukan penghitungan ulang.
"Tidak hanya merujuk pada C1 plano. Tapi, di beberapa daerah harus sampai menghitung ulang surat suaranya. Ini dalam rangka memastikan rekapitulasi itu betul-betul dilakukan sebenarnya. Kalau ada kesalahan, ya kita lakukan penghitungan ulang," jelasnya.