Caleg PDIP Dilaporkan Masyarakat Tangerang

Tangerang, era.id - Masyarakat di Tangerang laporkan dugaan pelanggaran politik uang dan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI. Laporan yang dilayangkan ke Panwaslu Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini sekaligus dilengkapi dengan sejumlah bukti. 

Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang sudah selesai hampir satu pekan lalu tidak membuat permasalahan dalam pesta demokrasi usai. Terlebih lagi saat ini rekapitulasi hasil suara sedang berlangsung di berbagai daerah. 

Suwandi yang didampingi Gerakan Masyarakat Bersama Untuk Pemilu Bersih (GMB - PB) mengaku telah mengadukan hal ini kepada Panwaslu Kelurahan. 

"Kami sudah laporkan ke Panwaslu Serpong tentang adanya pelanggaran pemilu," ucapnya saat menggelar konferensi pers kepada awak media di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/4/2019).

Laporan ini, kata dia, terjadi setelah adanya kecurangan politik uang yang dilakukan caleg dari PDIP. Menurut dia, sebelum pencoblosan dilakukan, dia dan beberapa warga lainnya diberi sebuah amplop berwarna putih.

"Waktu itu saya disuruh ke suatu tempat di perumahan yang ada di BSD, ruangan itu sangat steril dan tertutup. Saat itu saya bersama kurang lebih 30 orang lainnya dibagikan amplop dengan isi sebesar Rp50 ribu bersama stiker paslon Marinus Gea dan Putri Ayu Aniaya," ucapnya. 

Usai diberikan amplop dengan isi uang tersebut dirinya mengaku diarahkan dengan oknum tim kemenangan paslon untuk mencoblos kedua paslon pada pemilu 17 April lalu. 

"Kami diarahkan untuk mencoblos mereka. Pokoknya waktu itu seperti ngantri obat kami, karena berjejer dan langsung diberikan uang," ucapnya. 

Sementara itu Ketua GMB-PB Ridwa Susanto yang ikut mengawal politik kotor ini mengaku geram dengan adanya kecurangan-kecurangan calon anggota yang akan menjadi perwakilan rakyat nanti. 

"Kami mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tegas mengambil tindakan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu. Kali ini kami membawa data data temuan tim di lapangan atas adanya money politic dan penggelembungan suara yang terjadi di Tangerang," kata dia di tempat yang sama. 

Ihwal laporan yang baru diterima usai penyelenggaraan pemilu ini, ia mengaku sebelumnya saksi merasa khawatir akan adanya intimidasi. Namun dalam hal ini GMB-PB meyakinkan saksi dan memberikan perlindungan secara hukum jika saksi mau memberikan keterangan untuk mengungkap kecurangan ini. 

"Kami ada tim advokat untuk saksi, setelah kami yakinkan dan mereka menerima maka kami akan bawa bukti bukti yang terkumpul. Kita tidak bisa membiarkan pesta demokrasi ini tercoreng kita harus mewujudkan politik yang transparan," ucapnya. 

Dia juga mengaku menemukan kecurangan yang dilakukan caleg PDIP ini di tempat lain. Di Kabupaten Tangerang salah satunya, di beberapa wilayah suara Marinus di kertas C1 rekapitulasi milik saksi berbeda dengan C1 yang ada di panyelenggara. 

"Ini ada penggelembungan suara di sini. Lihat hasil angkanya saja sudah berbeda, ini harus diperiksa pihak Bawaslu," ucapnya sambil menunjukan bukti bukti ke pihak media.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha menghubungi caleg yang dilaporkan itu untuk mendapat keterangan berimbang. Kami juga masih coba menghubungi Panwaslu Tangerang untuk meminta keterangan.

 

Tag: pilpres 2019