Pemuda Muhammadiyah Sebut People Power Provokasi Masyarakat
Aksi mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tepat di depan gerbang kantor KPU, Jakarta Pusat. Pantauan era.id sejumlah massa membentang spanduk bertuliskan "Kami bersama KPU".
"Meskipun pelaksanaan pemilu masih menyisakan problem teknis yang menjadi perdebatan bagi beberapa kalangan masyarakat, tetapi tidak mengurangi substansi penyelenggaraan yang demokratis," tutur koordinator aksi Dedi Irawan di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan penyelenggara pemilu yang hingga ini masih dipersoalkan di masyarakat, khususya terkait teknis penyelenggaraan, penghitungan suara, serta keraguan atas netralitas penyelenggara. Dedi bilang, hendaknya tidak digeneralisasi sebagai kesalahan penyelenggara, melainkan murni kesalahan teinis dan oknum semata.
Oleh karenanya, segala bentuk dugaan kecurangan atas pemilu tersebut selanjutnya diaporkan melalui mekanime hukum seperti Bawaslu, kepolisian, DIPP dan MK.
Lebih lanjut, Dedi bilang sejumlah tudingan kecurangan untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu bertentangan dengan demokrasi. PP Muhammadiyah juga mengecam upaya provokasi masyarakat berupa people power.
"Apalagi yang mengarah pada upaya people power yang justru akan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada," ujar Dedi.
Oleh karenanya, Pemuda Muhammadiyah memberikan lima pernyataan sikap kepada KPU, sebagai berikut.
1. Ikut berduka atas wafatnya penyelenggara Pemilu yang menjalankan tugas negara dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
2. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu naik KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam memastikan terlaksananya Pemilu dengan baik.
3. Mendukung KPU dan Bawaslu untuk tetap Istiqomah menyelesaikan proses yang sedang berjalan sampai waktu yang sudah ditentukan.
4. Mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara secara resmi.
5. Mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu untuk menempuh jalur konstitusional dan tidak perlu melakukan tindakan di luar mekanisme hukum, yang dapat memancing emosi masyarakat dan mendelegitimasi penyelenggara.