Pengamat: Enggak Ngaruh Kalau Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019
Meski melakukan penolakan terhadap hasil perhitungan suara KPU, menurut pengamat hukum tata negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar, hal itu tak akan berpengaruh apa pun. Sebab, penolakan tak bisa dilakukan sembarangan begitu saja.
"Nolak itu tidak memengaruhi apa-apa. Karena yang memengaruhi itu ketika penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK," kata Zainal kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Dia bilang, nantinya dalam persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) bukti atas dugaan kecurangan disampaikan.
Zainal juga meminta, agar kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak asal menolak hasil dan mengatakan ada kecurangan. Mereka harus membuktikan benar atau tidaknya kecurangan tersebut.
"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya? Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya? Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya? Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," jelasnya.
Menggugat hasil Pemilu 2019 pun, kata dia, permohonannya harus dipersiapkan dari sekarang. Apalagi, batas untuk melakukan permohonan gugatan hanya tiga hari setelah penetapan KPU.
"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan, dia harus buktikan kecurangan itu," tegasnya.
Zainal juga mempertanyakan penolakan Prabowo atas perhitungan KPU. Kalau penolakan yang dilakukan terhadap Situng KPU maka cukup aneh.
Sebab, Situng KPU itu tak digunakan sebagai dasar penetapan karena yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi hingga KPU. "Kalau yang ditolak rekap, rekap kan belum selesai."
Supaya kalian tahu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penghitungan suara Pemilu 2019, padahal belum diumumkan secara resmi oleh KPU.
Sikap resmi itu diambil BPN dalam simposium 'Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019' yang juga dihadiri Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno.
Merujuk pada perolehan suara versi hitung C1 BPN, dari 444.976 TPS (54,91 persen) per 14 Mei pukul 12.28 WIB, suara pasangan 02 ini melampui perolehan Jokowi-Ma'ruf. Jokowi-Ma'ruf mendapat 44,14 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi 54,24 persen.