TKN Mau Konsultasi sama MK soal Gugatan Kubu Prabowo
"Kita akan konsultasi ke MK, sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap pilpres," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Arsul tidak sendirian ke sana. Dia didampingi sejumlah anggota TKN. Di antaranya, adalah Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dan wakilnya Juri Ardiantoro serta Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN, Nelson Simanjuntak.
Hasil konsultasi itu, kata Arsul, akan dibahas dalam rapat internal mereka.
"Kita akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kita ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," ungkap Arsul.
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pengajuan permohonan sengketa Pemilu Presiden dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berkas pengajuan ini, selanjutnya akan diperiksa terlebih dahulu. Setelah itu, MK akan melakukan pencatatan registrasi terhadap pengajuan permohonan hingga selambat-lambatnya 11 Juni 2019.