Keengganan Yusril Soal Omongannya yang Dikutip Tim Prabowo
Menanggapi hal itu, Yusri merasa apa yang dikemukakannya saat 2014 itu sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Apalagi saat itu belum ada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Omongan itu sudah tidak relevan untuk dikemukakan sekarang. Jadi sering mengutip suatu pendapat lepas dr konteks itu enggak pas. Makanya saya diam saja. Gak mau menanggapi dulu," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Menurut Yusril saat itu tidak terdapat kejelasan siapa yang berwenang untuk mengadili perkara terkait pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Apalagi pada waktu itulah Ketua MK saat itu, Mahfud MD melahirkan yurisprudensi. Jadi, MK berwenang tidak hanya mengadili terjadinya bukan hanya angka-angka hasil pemilu, tetapi mengadili terjadinya pelanggaran TSM.
"Jadi saya mengatakan seperti itu dalam konteks ketidakjelasan peraturan perundang-undangan, tapi setelah lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2017 kewenangan-kewenanagan itu sudah lebih jelas diatur," kata dia.
Sebelumnya, dalam pembacaan permohonan Tengku mengambil kutipan Yusril yang menyebut Mahkamah Konstitusi tidak dibatasi oleh keadilan prosedural undang-undang, tetapi lebih menegakkan keadilan substantif konstitusi. Kutipan itu Yusril lontarkan saat memberikan keterangan sidang sengketa Pemilu 2019 yang diajukan oleh paslon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Setelah lebih satu dekade keberadaan MK, sudah saatnya pembentuk undang-undang atau malah MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan umum, khususnya dalam hal ini perselisihan pemilihan umum presiden dan wakil presiden," tutur Tengku mengutip Yusril di Ruang Sidang Gedung MK.
"Seperti misalnya, yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Thailand yang dapat menilai apakah pemilu yang dilaksanakan itu konstitusional atau tidak, sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka," lanjutnya.