Kubu 01 Siap Jawab Kubu Prabowo-Sandi di MK

Jakarta, era.id - Tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mengaku siap menyampaikan jawaban atas permohonon perbaikan dari kubu tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019. 

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Teguh Samudra mengaku, pihaknya akan membantah seluruh tudingan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga pada sidang perdana yang digelar (14/6) .  

“Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab kita bantah dan kita buktikan bahwa itu tidak benar,” tuturnya, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

Menurut Teguh, apa yang disampaikan oleh pihak tim kuasa hukum Prabowo-Sandi merupakan sebuah propaganda. Karena itu, dia meminta, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh. 

 “Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif dan tetap jaya,” tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan terkait Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda pembuktian dan pembacaan jawaban dari KPU sebagai termohon, paslon 01 sebagai pihak terkait, Bawaslu sebagai pemberi keterangan, pada hari ini. 

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra turut mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan 30 bukti yang bisa menguatkan jawaban atas permohonan dari kubu tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Yusril menjelaskan, 30 bukti itu sudah diserahkan sebelumnya kepada pihak MK. 

Terkait dengan jumlah saksi yang lebih banyak seperti yang diajukan Prabowo-Sandi, kata Yusril, pihaknya enggan berkomentar lebih banyak dan menyerahkan kepada hakim MK. 

“Kami kembalikan kepada majelis hakim untuk menerima atau menolak permohonan mereka,” tutur Yusril.