Hakim Arief Ancam Usir Bambang Widjojanto karena Terus Interupsi
Peristiwa ini terjadi dalam babak kedua sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/6/2019). Agendanya mendengar keterangan saksi kedua dari Prabowo-Sandi bernama Idham Amiruddin, seorang konsultan database.
Di awal-awal pemeriksaan saksi, hakim konstitusi Arief coba mencari tahu kesaksian apa yang bakal disampaikan Idham. Kalau soal DPT --tema serupa saksi sebelumnya-- Arief memberi masukan supaya bisa dipindah ke saksi selanjutnya. Bukan apa-apa, masih ada 13 saksi plus 2 ahli yang masih antre diperiksa maraton hakim, Bawaslu, KPU hingga TKN.
Saksi dari BPN, Idham Amiruddin (Anto/era.id)
Arief awalnya bertanya kepada Idham posisinya di BPN.
"Bukan, saya di kampung," jawab saksi, Idham.
"Lalu berhubungan dengan apa kesaksian Anda saat ini? Kesaksian di kampung?" tanya Arief.
"Kan DPT di kampung," jawab saksi.
"Jadi terkait DPT di kampung Anda?" tanya hakim lagi yang dibantah oleh Idham.
Di sinilah mulainya debat antara hakim Arief dan BW. Mantan komisioner KPK ini langsung menginterupsi.
"Pak majelis mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa akses dunia melalui kampung," sanggah Bambang.
"Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang di kampung itu tidak tahu apa-apa. Itu juga enggak boleh," ucap BW yang jelas dibantah Arief.
Saling sanggah antara mereka berdua pun terjadi. BW beberapa kali memotong ucapan Arief yang akhirnya bikin kesal.
"Saya kira saya sudah cukup, saya akan berdialog dengan dia. Pak Bambang sudah, setop," tegur Arief.
"Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar!" nada bicara Arief Hidayat meninggi.
"Saya mohon maaf Pak. Kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu, Pak. Saksi saya dikekang oleh Bapak menurut saya," kata BW lagi.