Respon Santai Yusril Meski Kadernya Jadi Saksi Prabowo
Yusril bilang, jika ada kadernya yang berbeda pilihan pun dia tak melarangnya. Asal, tidak melibatkan institusi partai. Lagipula, dalam sidang kemarin, keterangan dari Hairul dianggap tidak bisa membuktikan apa pun di ruang sidang.
"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa," ungkap Yusril sebelum memasuki ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, (20/6/2019).
Bahkan, kata Yusril, saat dirinya diberi kesempatan untuk bertanya kepada Hairul pun dia tak bertanya. Sebab menurutnya tak ada hal yang ingin dia tanyakan.
"Nah kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan. Tapi bukan pemgurus sama sekali," ucapnya.
Jadi, dalam kesaksian Hairul Anas kemarin malam, dia menyampaikan perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf. Namun dirinya sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas.
Sidang pembuktian saksi di MK (Anto/era.id)
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut. Dalam slide materi pertama, ada keterangan yang mengatakan kecurangan merupakan bagian dari demokrasi. Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang. Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut. Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi. Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini. Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumben, sehingga harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan. Apalagi penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Dirinya juga meyampaikan ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput. "Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu didalami dan disampaikan kepada majelis," ucapnya.