Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, Kok Absen di Sidang?
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan bilang, BW sedang ada urusan yang tak bisa ditinggalkan. Makanya BW memberi amanat kepada kuasa hukum lainnya.
"Beliau ada urusan lain, yang terkait tim yang sedang dikerjakan, karena itu Pak BW memberikan amanat kepada kami untuk tampil hari ini di pengadilan," ucap Iwan usai sidang di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Kata Iwan, pergantian tugas ini hal biasa yang dilakukan setiap tim hukum saat berperkara. Tapi dia belum bisa memastikan, apakah BW cs dan dua kuasa hukum lainnya bakal hadir dalam sidang lanjutan esok hari.
Ketidakhadiran BW, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah pada hari ini tak terlalu penting. Sebab, kata dia, KPU hanya menghadirkan satu saksi ahli saja pada hari ini.
Iwan Satriawan (Mery/era.id)
"Kalau hari ini kan kita cuma mendengarkan keterangan satu ahli saja. Kenapa harus banyak-banyak yang datang, ya enggak? Jadi, cukup beberapa orang saja," tuturnya.
Beda dengan Iwan, anggota kuasa hukum lainnya, Luthfi Yazid justru bilang BW dan Denny kecapaian karena jalani sidang maraton lebih dari 20 jam. Tapi Luthfi buru-buru bilang BW dan Denny bukan berarti istirahat total. Sembari melepas penat, mereka berdua juga sambil mengoordinasikan terkait dengan sidang sengketa PHPU ini.
"Istirahat juga, tapi kerjakan sesuatu, koordinasi juga dengan kita. Persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," kata Luthfi.
Sebagai informasi, sidang keempat tadi menghadirkan keterangan ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga (Anto/era.id)