Perdebatan Situng di Sidang MK

Jakarta, era.id - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU menjadi sorotan dalam sidang keempat perselisihan hasil pemilihan umum 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Situng ini dibuat oleh Marsudi Wahyu Kisworo. Dia mencitakan sistem ini dengan tujuan transparansi penghitungan suara pemilu di KPU. 

Saat pemaparan, Hakim Aswanto mempertanyakan proses koreksi penghitungan di dalam Situng ini. Aswanto bertanya, soal proses perbaikan form C1 yang sudah diunggah pada Situng, namun belakangan terdapat perbaikan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin menjelaskan, koreksi pada sistem ini dilakukan bertahap. Namun, C1 yang pertama kali diunggah pada Situng KPU tidak dapat diubah. Karena dimasukan dalam form dengan nama lain.

"Kalau ini tidak, jadi tidak ada koreksi terhadap C1, koreksinya pada DAA1 nya," kata Ali dalam sidang, Kamis (20/6/2019).

Kata dia, bila terjadi kekeliruan unggahan form C1, maka akan ada koreksi di jenjang berikutnya. Namun, C1 tetap tidak akan berubah, karena jumlah yang sudah dikoreksi bertahap ini berganti nama di setiap tingkatannya.

"Nanti ada upload terhadap DAA1 kecamatan. Di kecamatan kelihatan perolehan suara untuk tingkat kecamatan yang berangkat dari desa. Iya betul, di tingkat kabupaten DB1 kemudian ditingkat provinsi DC," tuturnya.

Hakim Aswanto menegaskan kembali soal proses koreksi bila ditemukan kesalahan. “Tetapi yang jelas koreksi juga berjalan setiap saat ya?" kata Hakim.

"Benar yang mulia," jawab Ali.

Tangkap layar dari laman resmi KPU

Sementara itu, Marsudi Wahyu Kisworo memastikan, merupakan sistem yang aman. Dia memastikan sistem ini tidak bisa diretas dengan mudah. Sebab, Sistem ini hanya bisa diakses di tiga tempat. Satu di Kantor KPU, dua lainnya tidak disebutkan oleh Wahyu karena bersifat cadangan.  

Dia memaparkan, Sistem ini tidak berkaitan dengan website Situng https://pemilu2019.kpu.go.id. Sehingga kalaupun terjadi peretasan pada website Situng, tidak akan berpengaruh pada data yang sudah dimasukan ke dalam sistem internal KPU.

Marsudi menambahkan, website Situng merupakan visualisasi dari sistem yang ada di dalamnya. Data yang ada di website berbeda dengan Situng yang dijaga oleh petugas internal KPU. Karena itu, sistem keamanan di website berbeda dengan Situng yang sebenarnya.

Dia sempat menanggapi pernyataan saksi kubu 02 Hairul Anas Suadi pada persidangan kemarin. Hairul yang mengaku menciptakan robot pemantau Situng KPU, mengatakan ada sejumlah kelemahan dalam sistem tersebut. 

Menanggapi itu, Marsudi mengakui ada celah kelemahan dari sistem tersebut. Dia pun akan melakukan perbaikan dengan cara menyandingkan data valid dan invalid tentang C1. Perbaikan ini akan dia lakukan pada periode pemilu mendatang.

Namun, yang menjadi perhatian Marsudi adalah soal pengawasan robot ciptaan Hairul tadi. Kata dia, tidak sulit mengolah data dari Situng. Sebab, menuruntya, sistem ini bisa diakses dengan menggunakan Microsoft Excel. Sehingga, robot tersebut dirasa tidak perlu digunakan.

"Saya dengan mudah mengakses, dengan menggunakan Excel saja saya bisa. Jadi kalau ada adik saya kemarin cerita bikin robot, enggak perlu robot. Mahasiswa semester satu pakai excel bisa download datanya situng, mudah sekali," kata dia.

Tag: perlawanan terakhir prabowo