Menebak Putusan Hakim MK Sidang PHPU
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, paparan saksi tidak bisa dijadikan indikator dalam menilai arah putusan hakim.
Kata dia, meski hakim menyanjung saksi tertentu dan mengkriitk saksi yang lain, hal tersebut bukan sebagai satu rujukan untuk menebak putusannya.
"Makanya ada azas itu hakim itu bicara melalui putusannya. Jadi ini azas penting bahwa hakim tidak bisa dinilai dari tampilannya. Tapi dari putusannya," kata Feri dalam sebuah diskusi di Kawasan Jalan Raden Saleh Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Namun, jika dilihat bukti-bukti yang dibawa oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiga Uno dalam persidangan, Feri melihat besar kemungkinan putusan hakim tidak sesuai harapan kubu 02.
"Kalau dilihat dari alat bukti, saya bisa mendalilkan alat buktinya lemah dan putusannya bisa saja tidak menyenangkan dari kubu 02," kata dia.
Feri menambahkan, dari 15 petitium dari kubu Prabowo-Sandiaga yang disampaikan dalam sidang ini, petitum nomor 1 sangat berat dikabulkan.
Sebab, dalam petitum itu, kubu Prabowo-Sandiaga mmeminta komisioner KPU diberhentikan dan dilakukan pemungutan suara ulang.
"Saya tanya, kalau dikabulkam semua, (mereka) minta pemungutan suara ulang, tapi minta juga KPU diberhentikan seluruhnya, kalau dikabulkan semuanya siapa yang akan mengerjakan pemungutan suara ulang? Jadi ada yang tidak logis, berat kalau kemudian dikabulkan permohonan begitu, kalau tidak ada alat bukti yang kuat," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, menjelaskan petitum, harus dilakukan secara mendetail. Menurutnya, bagian penjelasan tentang terstuktur, sistematis dan masif masih belum menjelaskan terjadinya peralihan suara Pemilu 2019.
Karenanya, Feri menilai, sidang PHPU ini harus dijadikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi.
"Jadi secara nalar dan logika sebenarnya saya harus akui ini berat (membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu), tapi untuk kita semua sebagai pelajaran. Apa yang terjadi di sana (MK) menarik karena belajar siapa yang menyebar isu, siapa yang kemudian tidak bisa membuktikan isu dan segala macamnya bisa terlihat secara luas," tutupnya.