VIDEO: Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Pelawak Nurul Qomar ditangkap jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah. Atas dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor saat mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Umus
Dia ditangkap di kediamannya karena selalu mangkir dari pemeriksaan. Dedengkot empat sekawan ini telah ditahan sejak Senin (24/6) malam.
Qomar dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.