Dia ditangkap di kediamannya karena selalu mangkir dari pemeriksaan. Dedengkot empat sekawan ini telah ditahan sejak Senin (24/6) malam.
Qomar dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dia ditangkap di kediamannya karena selalu mangkir dari pemeriksaan. Dedengkot empat sekawan ini telah ditahan sejak Senin (24/6) malam.
Qomar dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.