RPH Rampung, Hakim MK Siap Bacakan Putusan Esok

Jakarta, era.id - Kesembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019. 

Keputusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 ini siap dibacakan sesuai jadwal pada Kamis (27/6) besok pukul 12.30 WIB di Gedung MK, dengan mengundang pihak pemohon, termohon, pihak terkait, serta pemberi keterangan. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono bilang, saat ini para Hakim Konstitusi sedang menggelar rapat untuk membahas teknis sidang esok. 

"Majelis Hakim memastikan bahwa hari Kamis besok putusan siap diucapkan. Hari ini rapat-rapat internal saja, jadi ketua MK memberikan arahan kepada panitera, sekjen, tim gugus tugas dan sebagainya," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Nantinya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 menjadi panggung para majelis hakim yang dibacakan secara bergantian. Sidang esok akan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Kata Fajar, pembacaan putusan esok bisa berlangsung berjam-jam. Hingga kini, dia belum mengetahui ada berapa halaman yang dibuat Hakim Konsittusi dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Nanti ikuti saja sampai jam berapanya. Mau sampai malam kan enggak apa-apa juga. Kemarin kita (sidang) sampai subuh ya," ungkap dia.

Tag: sesudah keputusan kpu