Anies Perlu Diingatkan Lagi soal Pemilihan Wagub
Menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan perlu diingatkan lagi untuk mendorong proses pemilihan Wagub yang kosong selama 10 bulan setelah ditinggal Sandiaga Uno. Bila kokosongan kursi Wagub terus diulur seperti ini, dia khawatir ada ketimpangan kebijakan yang diambil pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Harus segera diisi wagubnya. harus ada wagub dalam waktu yang cepat supaya terisi. Jadi ada balance antara Gubernur dan wakil ketika ambil kebijakan," kata Adhyaksa di lokasi, Senin (1/7/2019).
Saat ditanya kemungkinan dia jadi cawagub DKI Jakarta, Adhyaksa enggan menjawab dengan tegas.
"Itu kita lihat nanti. Karena itu kan bukan domain saya," tuturnya.
Sebelumnya, rapat paripurna pemilihan wagub baru ini bakal digelar pada 22 Juli 2019. Saat ini Pansus pemilihan wagub sedang memantapkan tata tertib (Tatip) pemilihan wagub sebelum memfinalkan Tatip tersebut pada Rabu (3/7/2019) dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.
Meski begitu, kedua calon yang disodorkan PKS Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto belum tentu terpilih pada Paripurna tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Prasetio.
"Diterima calon wagub atau tidaknya, nanti di dalam Rapat Paripurna itu," kata Pras belum lama ini.
Di sisi lain, Gerindra yang juga sebagai salah satu partai pengusung memiliki kans untuk medorong cawagub baru bila kedua kandidat dari PKS ternyata mental di Paripurna.
Jika dalam dua kali rapat Paripurna para anggota DPRD tidak mencapai keputusan yang kuorum, maka para anggota DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub baru.
"Iya kalau enggak kuorum dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," kata Ketua Fraksi Geridra DPRD DKI Abdul Ghoni.