Jokowi Diminta Libatkan (Lagi) KPK untuk Menentukan Menteri
"KPK memiliki banyak informasi intelijen mengenai integritas kandidat meskipun, mungkin, informasi itu belum menjadi kasus korupsi ditangani secara resmi," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo kepada era.id, Rabu (3/7/2019).
Ketika kerja sama tersebut terjadi, Jokowi harus berani mencoret nama kandidat menteri yang mendapatkan 'tanda merah' dari lembaga antirasuah tersebut.
Apalagi, berkaca di periode pemerintahannya selama 2014-2019, sudah ada menteri Jokowi yang terjerat dalam kasus korupsi, di antaranya, Menteri Sosial Idrus Marham yang terjerat kasus PLTU Riau-1.
Tak cuma Idrus, ada juga Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang nama-namanya muncul dalam kasus korupsi.
Imam pernah dipanggil sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait dana hibah KONI. Sementara Enggartiasto, ruang kerjanya digeledah KPK terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Serta, Lukman pernah dipanggil KPK untuk kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Karena itu, kata Adnan, Jokowi harus punya posisi tawar untuk menolak kandidat yang bermasalah meski ditawarkan oleh partai pengusungnya.
"Partai juga punya kewajiban untuk menyediakan kandidat profesional dan bersih," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. Tapi, hingga saat ini, belum ada permintaan atau ajakan dari pihak Presiden Jokowi untuk melakukan pengecekan latar belakang kandidat menterinya.
"Pemilihan Menteri itu hak prerogatif Presiden sepenuhnya. Sampai saat ini, saya belum mendapat informasi ada permintaan ke KPK terkait hal tesebut," ungkapnya saat dihubungi.
Sebelumnya, di tahun 2014 setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih, Jokowi mengatakan setiap nama calon menteri yang akan masuk dalam jajaran kabinetnya, akan terlebih dahulu ditelusuri rekam jejak keuangannya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya PPATK, lembaga lain yang digandeng mantan Gubernur DKI Jakarta saat itu adalah KPK.
Dari hasil pengecekan latar belakang tersebut, disebut-sebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kemudian tak lolos menjadi salah satu kandidat pembantu Jokowi untuk pemerintahan periode 2014-2019.