Secercah Cahaya untuk Pencari Suaka di Kebon Sirih

Jakarta, era.id - Okupasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ramai diperbincangkan. Bukan karena ulah pedagang kaki lima (PKL). Okupasi kali ini dilakoni para pencari suaka dari Timur Tengah yang terpaksa meninggalkan kampung halaman karena konflik di negaranya.

Satu dari 241 pencari suaka yang tinggal di atas trotoar sepanjang Jalan Kebon Sirih, Hamid menyadari, apa yang dilakukannya selama ini melanggar peraturan. Untuk itu, dirinya menyambut baik wacana relokasi yang diutarakan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Islamic Centre, Jakarta Utara. 

Dia menambahkan, beberapa pencari suaka lain yang berasal dari negara berkonflik seperti Afganistan, Yaman, Sudan, dan Somalia, juga sepakat untuk dipindahkan.

"Iya Ketua DPRD cariin solusi buat kita, katanya mau ditaruh di Jakarta Islamic Center Jakarta Utara. Dia (Prasetyo) cuma pesan supaya kita enggak diriin tenda di tempat orang jalan kaki. Saya sudah sharing ke teman-teman dan mereka mau," kata Hamid di lokasi, Rabu (10/7/2019).

Hamid, dan para pengungsi lainnya enggak punya pilihan lain. Dalam kondisinya saat ini, ia juga ragu kalau mereka tetap mendapat bantuan untuk makan setiap harinya. 

"Kita dari 2013, dulu sih banyak yang bantu kita. Tapikan lama lama mereka juga malas bantunya. Karena kita enggak punya izin kerja, dan paling sulit buat kita enggak bisa apa-apa. Malah jadi depresi. Kayak orang gila enggak bisa apa-apa sambil nunggu bantuan," jelas dia.

Tapi, meskipun bersedia dipindahkan, mereka juga butuh penjelasan dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kantornya terletak persis di seberang alas tidur mereka, soal kepastian tempat tinggal mereka. 

Kata Hamid, UNHCR juga belum bisa tegas untuk menangani masalah mereka yang tidak mau kembali ke negara asalnya. 

"Mereka (UNHCR) juga harus ketemu kita. Karena meskipun kita dikasih tempat tapi kan cuma untuk sementara, tapi selanjutnya bagaimana. UNHCR tadi juga bilang itu hak kami kalau mau dipindahkan. Nanti sambil kita omongin buat kedepannya," ungkap Hamid. 

Sebagai informasi, pemindahan para pencari suaka belum dilaksanakan. Mengingat, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah masih berkoordinasi dengan perangkat lembaga terkait seperti Badan Kesbangpol, dan Kementerian Luar negeri untuk membicarakan terkait nasib dan kepindahan para pencari suaka.

Tag: pengungsi politik internasional pemprov dki jakarta