Selangkah Lagi Amnesti untuk Baiq Nuril
Setelah dibacakan di rapat paripurna hari ini, Selasa (16/7/2019), surat tersebut langsung ditandatangani pimpinan DPR. Kemudian, mereka melakukan rapat badan musyawarah dan memutuskan surat ini diteruskan ke Komisi III untuk dibahas.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap, pembahasa surat tersebut bisa tuntas sebelum 25 Juli. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 26 Juli.
Sementara, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yakin surat ini diputuskan dalam waktu sepekan. Karena dia melihat tak ada kendala apapun di DPR dalam membahas surat tersebut.
"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan kita selesaikan dan kita tuntasakan,” ujar Bambang.
Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan, surat yang dikeluarkan Presiden Jokowi ini adalah hasil kerja semua pihak yang peduli dengan isu kemanusiaan.
Karenanya, dia berharap, proses di DPR berjalan tanpa hambatan dan bisa segera dikirim ke presiden lagi.
"Mudah-mudahan lancar," kata dia.
Baiq Nuril yang sejak pagi memgikuti rangkaian proses di DPR sejak pagi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya. Dia berharap, DPR juga menyetujui amnesti dari Presiden Jokowi ini.
"Alhamdulliah, alhamdulliah, alhamdulliah terima kasih teman-teman semua yang tetap men-support saya. Saya berterima kasih pertama pada Pak Presiden atas perhatiannya yang sampai saat ini alhamdulliah untuk memberikan amnesti kepada saya. Mudah-mudahan DPR menyetujui dan memberi pertimbangan untuk memberikan amnesti kepada saya," tuturnya.
Usai rapat Bamus, bersama pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi Baiq Nuril melakukan foto bersama. Tampak mata Baiq berkaca-kaca.
"Sepertinya tinggal selangkah lagi," ucap Baiq.