Rapat Tatib Memilih Pengganti Sandi Sudah Tiga Kali Batal
Jakarta, era.id - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta yang semestinya diselenggarakan di DPRD DKI Jakarta hari ini kembali dibatalkan.
Salah satu tahapan pemilihan wagub pengganti Sandiaga ini sejatinya sudah molor selama tiga kali. Mulanya, Rapimgab pada Rabu (10/7) lalu. Namun rapat itu diundur karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Rapat ini kembali direncanakan pada Senin (15/7), namun kembali ditunda lantaran anggota DPRD DKI yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Kemudian Rapimgab direncanakan lagi pada hari ini pukul 13.00 WIB. Namun, sampai pukul 14.00 WIB, rapat kembali dibatalkan. Padahal, ruangan sudah disediakan.
Ketua panitia khusus pemilihan Wagub DKI, Ongen Sangaji menjelaskan alasan ditundanya rapimgab tersebut adalah karena kesalahan Sekretaris Dewan M Yuliadi yang kurang berkoordinasi dalam mengatur jadwal rapat.
"Sekali lagi bahwa Pansus telah melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya dan tugas pansus juga selesai kemudian dibawa ke Rapimgab," tutur Ongen di DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019).
"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan."
Ongen bilang, Yuliadi baru menginformasikan bahwa hari ini akan digelar Rapimgab setelah mengalami penundaan pada pagi ini dalam waktu yang mepet, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, sejumlah anggota dewan masih melaksanakan kegiatan lain sehingga tak dapat hadir dalam rapat tersebut.
"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10, jam 11. Kan semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain kan."
Perlu diketahui, pemilihan orang nomor dua di DKI yang mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa ditetapkan melalui rapat paripurna yang gelar oleh DPRD DKI Jakarta.
Namun, terlebih dahulu panitia khusus mesti menyusun tata tertib pemilihan, sehingga tata tertib tersebut bisa segera dibahas dalam Rapimgab, dan disahkan dalam paripurna pengesahan tata tertib.
Meski demikian, Ongen mengungkapkan, rapat paripurna pemilihan DKI 2 tak akan molor jauh dari jadwal yang sudah diketok oleh Anggota Legislatif Kebon Sirih pada 22 Juli nanti.
"Jadi bulan Juli ini bisa tanggal 22 Juli kalaupun meleset 23 Juli."