VIDEO: BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp60 M
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - BNN berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sepanjang tahun 2019. Dari 20 kasus tersebut, BNN menyita aset dengan nilai Rp60 miliar.
Hingga Kamis, (25/7/2019) sebanyak 22 tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap. Para tersangka dijerat pasal TPPU dan pasal tentang narkotika.