Mendagri Minta Verifikasi Parpol Tak Molor

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar jadwal verifikasi partai tak molor. Sehingga tak menganggu jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

"Jangan sampai verifikasi faktual ini mengganggu tahapan Pemilu yang sudah disepakati. Sesuai pada tanggal 17 tadi, kan sudah jelas. Itu saya kira, soal waktunya, soal waktunya, jamnya, mau dikerahkan berapa orang kerja, 24 jam terserah KPU" ujar Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sementara itu, Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, sedianya verifikasi partai politik akan dilakukan pekan depan. Kemunginan besar akan laksanakan pada 22 Januari 2018.

"Kalau tahapannya kan mulai persiapan segala macam. Kemungkinan tanggal 22 kita mulai, jadi hari Senin depan ya," terang Arif.

Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, mengatakan bahwa tak bolehnya molor jadwal verifikasi maupun Pemilu agar tak menambah anggaran yang sudah disepakati.

"Tapi kemudian soal waktu jangan sampai menjadi hambatan, jadi tetap kita minta untuk tanggal 17 Februari yang akan datang. KPU harus bisa mengumumkan partai mana yang lolos dari verifikasi sebagaimana panduan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017," ujar Amali.

Untuk itu ia berharap tahap verifikasi bisa diselesaikan KPU di pertengahan Februari mendatang. Amali juga meminta KPU bekerja sesuai dengan UU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi memang harus dilakukan sesuai dengan tahapan yang dipandu oleh UU Nomor 7 tahun 2017 bahwa 14 bulan, hitungan 14 bulan itu dia tanggal 17 April sehingga tidak memerlukan tambahan biaya, tidak memerlukan tambahan tenaga, tidak memerlukan tambahan waktu," pungkas dia.

Tag: