Selain RTH, Gedung Bekas Pemindahan Ibu Kota Diapain Lagi?

Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah membayangkan akan menyulap gedung-gedung bekas perkantoran yang ditinggal karena dampak dari pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Ada sejumlah alasan yang mendasar rencana perombakan gedung menjadi ruang terbuka. Salah satunya, kata Anies, agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. 

"Karena begitu menjadi ruang terbuka hijau yang diakses publik, maka manfaatnya dirasakan oleh semua," kata Anies di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Berdasarkan Data Dinas Kehutanan DKI Jakarta, RTH di ibu kota baru mencapai 14,9 persen dari luar wilayah. Luas RTH didapat dari studi akademis peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan DKI Jakarta.

Padahal, standar luas RTH di suatu wilayah mencapai 30 persen. "Itu komposisinya 20 dari publik, 10 persen dari privat. Sekarang sih masih kurang ya. Ya masih harus ditambah. Kalau misalnya ada potensi lokasi di luar PHU (Peruntukan Hijau Umum) yang bisa dijadikan RTH ya, perlu kita dorong," kata Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsitawati. 

Tapi, gedung-gedung itu enggak cuma dirombak menjadi RTH saja. Anies juga akan memanfaatkan sebagian kawasan menjadi bangunan komersial karena ia masih yakin Jakarta bakalan tetep menjadi pusat bisnis. 

"Sebagian tentu akan diarahkan komersial. Jakarta sendiri akan memiliki kesempatan untuk terus berkembang karena pasti ada kegiatan pembangunan tambahan. karena fasilitas yg dipakai untuk kegiatan komersial akan meningkat, perkantoran bisa bertambah, " tutur Anies. 

Tak hanya ruang terbuka hijau dan area komersial, bangunan peninggalan gedung pemerintahan itu nanti juga akan diolah menjadi ruang terbuka biru. 

"Kita berharap bahwa salah satu rencana pemanfaatan bukan untuk terbuka hijau saja, tapi juga ruang terbuka biru saja, untuk taman dan kolam air," pungkasnya. 

 

Tag: megapolitan pemprov dki jakarta ibu kota pindah