Dukungan untuk Firli saat Fit And Proper Test Capim KPK
Dukungan itu muncul setelah Firli menyampaikan pemaparan makalahnya dan visi-misi ketika dia menjadi komisioner KPK nanti.
Secara garis besar, buat dia KPK perlu ada perubahan dalam rangka peningkatan kualitas. Dia pun akan melakukan perubahan itu ketika dia jadi komisioner.
"Saya tulis dalam kata penutup paparan saya, how important the change. Pertama adalah kalau kita ingin meningkat, kita harus berubah. Kalau kita ingin sempurna, maka kita harus sering melakukan perubahan. Kalau kita ingin lebih sempurna maka kita harus lebih sering melakukan perubahan. Jadi kami bukan anti perubahan," ucap Firli.
Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani misalnya, yang memberikan dukungan kepada Firli meski sisipi dengan pertanyaan.
"Apa yang Pak Firli lihat, apa yang kurang atau perlu disempurnakan desain pemikiran bapak ke depan, seperti apa? Insyaallah jika jawabannya bagus, makalahnya bagus, masa kita tidak ikut mendukung?” ucap Arsul.
Berbeda dengan Arsul, anggota Fraksi PAN Wa Ode Nur Zaenab justru secara terang-terangan mengungkap dirinya akan memberi satu suara untuk Firli.
"Saya dari Partai Amanat Nasional (PAN), satu suara untuk bapak. Dapil saya Sulteng, Bapak. Saya sangat salut dengan paparan bapak, apalagi pernyataan bapak perlunya diadakan perubahan (pada KPK)," kata dia.
"Jadi kita jangan takut KPK ini berubah lebih baik. Bukan melemahkan. Tetapi untuk kebaikan KPK, karena KPK adalah garda terdepan untuk pemberantasan korupsi," sambungnya.
Wa Ode juga mempertanyakan langkah Firli dalam mengoptimalkan rekrutmen penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Apalagi, Firli merupakan satu-satunya capim KPK yang berasal dari kepolisian. Saat ini, dia menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
Firli pun menjawab pertanyaan Arsul dan Wa Ode ini dengan tegas. Tapi, dia tak menjelaskan secara mendetail.
Dia hanya bilang, akan melakukan perubahan dan berkomitmen melakukan perbaikan untuk lembaga antirasuah itu.
"Komitmen komisioner KPK, saya akan melakukan penguatan soliditas dan kelembagaan. Peningkatkan kesejahteraan SDM KPK untuk meningkatkan kualitas kinerja KPK," ucap Firli.
Firli dianggap bermasalah karena diduga melanggar etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Saat itu, Firli melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur NTB Tuanku Guru Bajang yang sedang berkaitan dengan penyelidikan KPK dalam kasus divestasi PT Newmount.
Firli sudah membantah itu. Dia menyatakan tak pernah melanggar etik karena peristiwa itu.
Namun, KPK berkata lain. Firli dianggap melakukan pelanggaran berat atas peristiwa itu. Tapi, KPK menyatakan kalau penindakan etik kepada Firli belum berjalan lantaran sudah ditarik kembali ke institusi Polri sebelum dijatuhi hukuman.