Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Lili Pintauli Jadi Wakilnya

Jakarta, era.id - Komisi III DPR telah selesai melaksanakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka melakukan voting untuk menentukan lima orang yang terpilih jadi komisionernya. 

Lima nama yang lolos masuk sebagai komisioner yakni, Nawawi Pomolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara) dan Firli Bahuri (56 suara). Proses voting ini melibatkan 56 anggota Komisi III dari 10 fraksi.

Sementara lima lainnya tidak lolos karena perolehan suaranya kecil. Mereka adalah, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Robby Arya Brata tidak memperoleh suara saat voting; serta Sigit Danang Joyo (19 suara), dan Luthfi Jayadi (7 suara).

Usai voting dibacakan, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, selaku pimpinan rapat, meminta ketersediaan anggota komisi untuk menyetujui hasil tersebut.

"Maka calon pimpinan KPK, pertama Nawawi Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan yang kelima saudara Firli Bahuri. Apakah bisa disepakati?" tanya Aziz, yang direspons setuju semua anggota, di Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Selain itu, Komisi III DPR juga menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Sementara, Lili Pintauli, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, didaulat jadi wakil pimpinannya.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Aziz.

Para capim KPK yang dipilih DPR ini nantinya akan dibawa ke paripurna DPR terdekat untuk pengambilan keputusan tingkat II. Setelah itu, DPR akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Kontroversi Firli Bahuri

DPR memutuskan Firli Bahuri jadi Ketua KPK periode 2019-2023. Saat pemaparan makalah, dia mendapatkan apresiasi dari sejumlah anggota DPR. Bahkan, ada yang terang-terangan memberikan dukungan mesti fit and proper test sedang berlangsung.

Namun, nama Firli menjadi polemik sejak masuk ke dalam bursa capim KPK. Dia dianggap bermasalah karena diduga melanggar etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

Dugaan pelanggaran itu muncul karena Firli melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur NTB Tuanku Guru Bajang yang sedang berkaitan dengan penyelidikan KPK dalam kasus divestasi PT Newmount, pada Mei 2018.

Firli sudah membantah hal tersebut. Dia menyatakan tak pernah melanggar etik karena peristiwa itu. Firli mengklaim, pertemuan ini sudah meminta izin pada pimpinan KPK.

Firli Bahuri saat mengikuti fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik menegaskan, terpilihnya Firli menjadi ketua sudah sesuai mekanisme. Apalagi, suara yang diperoleh Firli merupakan suara terbanyak, yaitu 56 yang artinya semua anggota Komisi III yang punya hak suara, memilihnya.

“Kita yakin lima orang ini punya komitmen yang sama. Urutannya juga seusai dengan perolehan suara ya, ini Pak Firli,” ucap Erma.

Erma berharap, Firli dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Politikus Partai Demokrat ini juga ingin ada kerja sama yang kuat, antara aparat penegak hukum; serta sinergi koordinasi dan ada supervisi dari lembaga antirasuah ini.

Erma sadar Firli adalah calon yang kontroversial. Namun, ini dia anggap sebagai hal yang biasa. “Ya biasa lah namnaya pemilihan pro dan kontra, kita kan enggak bisa menyenangkan hati semua orang," kata dia.

Keterwakilan perempuan

Lili Pintauli Siregar lolos jadi komisiner KPK. Padahal, saat menjalani fit and proper test ini, Lili mendapat kritikan tajam. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang mengatakan, Lili perlu belajar hukum lagi.

Anggota Komisi III dari fraksi PKS Nasir Djamil yang dikonfirmasi perihal lolosnya Lili ini mengatakan, Lili lolos jadi komisioner sebagai asas keterwakilan perempuan. Apalagi, Lili adalah satu-satunya perempuan yang lolos 10 besar. Kata Nasir, keterwakilan perempuan di kursi pimpinan KPK dirasa penting meski tidak tertuang secara tertulis di dalam Undang-Undang KPK.

"Memang dalam pemberantasan korupsi tidak bisa dilepas dari peran perempuan. Kaum perempuan sangat efektif sebenarnya. Karena itu perlu perwakilan perempuan," ucap Nasir.

Lili Pintauli Siregar saat mengikuti fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR (Foto: Istimewa)

Nasir menambahkan, Lili memiliki pengalaman 10 tahun sebagai komisoner LPSK. Jabatan Lili ini, dianggap Nasir bisa membantu kerjanya saat menjadi pimpinan KPK.

"Selama ini kan dia selalu bekerja sama dengan KPK terutama dalam bagaimana melindung saksi dan korban. Kita berharap ke depan perlindungan saksi dan korban bisa dilindungi dengan baik," tutur politikus PKS ini.

Tag: kpk ketua dpr