Revisi Terbatas Perppu Ormas Akan Dilakukan, Demokrat Akui Siap

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan bahwa Demokrat memiliki dua opsi mengenai revisi Perppu No. 2/2017 yang telah diterima menjadi Undang-Undang (UU) pada Rabu (25/10) lalu.

"Opsi yang pertama akan disetujui apabila pemerintah dan seluruh fraksi sangat komitmen untuk melakukan revisi terbatas, dan apabila ini tidak bisa dilakukan, memang Demokrat juga akan menolak Perppu tersebut," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/10).

Demokrat mengaku telah bertemu dengan pemerintah dan fraksi-fraksi yang ada untuk melakukan revisi terbatas meskipun hal ini diakui Demokrat adalah suatu hal yang sulit. Tetapi, semua ini harus dilakukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Untuk itu, dalam waktu yang relatif singkat nanti akan langsung dilaksanakan revisi terbatas pada poin-poin yang sangat krusial, di mana ini menjadikan Perppu sebagai hal yang lebih baik ketika sudah direvisi," katanya. Namun, penyetujuan terbatas ini tidak hanya Demokrat, melainkan dari semua partai setelah kemarin DPR telah memutuskan Perppu No. 2/2017 ini disahkan menjadi UU.

Tag: