Ribuan Mahasiswa Bandung Tolak Pengesahan RUU oleh Pemerintah

Jakarta, era.id - Unjuk rasa mahasiswa merebak di sejumlah daerah di Indonesia yang memprotes pengesahan sejumlah revisi undang-undang. Mulai dari RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan. Tak hanya di Yogyakarta, ribuan mahasiswa dari berbagai elemen kampus di Kota Bandung juga menggelar unjuk rasa. 

Ribuan mahasiswa ini melakukan aksi long march dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat menuju ke Gedung DPRD. Mereka menyuarakan keprihatinan kondisi bangsa yang sedang di ujung tanduk demokrasi.

Koordinator aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USB YPKP Bandung Angga Firmansyah mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan karena kekecewaan mahasiswa yang melihat DPR sedang kejar tayang mengesahkan sejumlah RUU. 

"Kami meminta Presiden Jokowi untuk mencabut dan membatalkan semua Revisi UU tersebut," ujar Angga dalam orasinya, Senin (23/9/2019).

Angga mengaku aksi unjuk rasa ini tidak akan dilakukan hari ini saja. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka bakal ada gelombang aksi yang lebih besar.

"Tentunya kami hari ini ketika tidak ada komunikasi dengan pihak yang bersangkutan (DPRD), maka akan melakukan aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih besar," imbuhnya.

Dijelaskan Angga, sejumlah RUU yang telah dan akan disahkan oleh DPR sangat merugikan rakyat dan hanya menguntungkan kubu penguasa. Terlebih para koruptor yang merasa diuntungkan dengan undang-undang baru KPK. 

Ultimatum ini dilayangkan mahasiswa untuk DPR dan presiden agar segera menghentikan persekongkolan demokrasi yang merugikan masyarakat. Apabila tuntutan ini diabaikan, maka mahasiswa akan bergerak secara kolektif untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI dan presiden. 

Demonstrasi serupa menolak pengesahan sejumlah RUU juga terjadi di Yogyakarta, Makassar, Riau, Bali hingga Papua. Gelombang aksi demonstrasi ini tak lepas dari serangkaian kebijakan yang ditetapkan DPR dan pemerintah dalam beberapa pekan terakhir.

Tag: demo rkuhp adalah ketua dpr