Dua Mantan Menteri Jokowi Duduk di Senayan, Mau Ngapain?
Lalu apa yang akan dilakukan dua mantan pembantu Presiden Jokowi ini di parlemen?
Puan Maharani bahkan langsung didaulat untuk menjadi Ketua DPR. Ia menjadi Ketua DPR perempuan pertama sepanjang sejarah. Sesaat setelah pelantikan, putri Presiden kelima RI ini langsung menyatakan DPR di bawah kepemimpinannya tak akan banyak membuat Undang-Undang.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
DPR periode saat ini mendapat 'warisan' pembahasan 8 RUU yang ditunda yaitu yaitu RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Puan mengatakan, ia bersama empat pimpinan DPR akan mengkaji lebih lanjut terkait RUU yang ditunda. Setelah itu, akan membahas sesuai tata tertib.
"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ucap Puan.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR Yasona Laoly mengungkapkan keinginannya untuk bisa duduk di Komisi III DPR yang membidangi hukum dan hak asasi manusia.
"Sebagai anggota DPR, saya pernah di Komisi II dan Komisi III. Terserah fraksi, tetapi kalau bisa memilih saya pilih Komisi III," kata Yasona saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Kedua MPR yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Yasonna mengatakan, pengalamannya sebagai menteri membuatnya akan memiliki pemikiran-pemikiran konkret untuk Menkumham selanjutnya dalam rangka fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi sebagai anggota parlemen.
Tentang yang akan dilakukan bila duduk di Komisi III, Yasona mengatakan akan memprioritaskan rancangan undang-undang yang tertunda pembahasan dan pengesahannya pada DPR periode sebelumnya.
"Tentunya dalam rapat program legislasi nasional bersama badan legislasi kita berharap rancangan undang-undang yang ditunda untuk dibahas kembali," tuturnya.
Yasona berharap anggota DPR periode 2019-2024 bisa lebih beerja keras. Apalagi ada anggapan DPR periode sebelumnya kurang dalam menyelesaikan undang-undang.
"Namun, yang lebih penting saat ini adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi ke depan harus lebih baik," ujarnya.