Begini Komposisi Pimpinan AKD DPR, Jika Dibagi Secara Proporsional

Jakarta, era.id - Pembagian pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2019-2024 disebut akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah perolehan suara masing-masing fraksi partai politik dalan Pemilu Legislatif 2019 lalu. Untuk itu pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi menggelar rapat konsultasi membahas hal tersebut.

Komposisi jatah kursi ketua AKD pun disebut sudah dibagi. Hasilnya, jatah 4 kursi ketua untuk PDIP dan Gerindra; 2 kursi ketua untuk Golkar, NasDem, PKB, Demokrat; dan satu kursi ketua untuk PAN, PKS, dan PPP.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komposisi tersebut sudah dihitung, bukan hanya sekedar skenario politik untuk berebut jabatan.

"Kira-kira begitu kemarin yang disampaikan dalam rapat dengan fraksi. Perhitungannya saklek itu," ungkap Dasco saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Hal yang sama pun dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut jatah pimpinan AKD untuk partainya berjumlah 9 orang, yang terdiri dari 2 ketua dan 7 wakil ketua.

"Secara hitungan proporsional yang kemarin disampaikan saya kira teman-teman sudah tahu ada 2 ketua dan 7 wakil ketua," kata Cucun.

Meskipun kompisisi pimpinan AKD sudah ditentukan, namun hingga kini masing-masing fraksi belum memilih komisi atau badan pendukung mana yang akan mereka tempati. Menurut Cucun, pimpinan DPR tidak bisa langsung memutuskan fraksi apa ditempatkan di mana.

Hal itu, kata Cucun, harus melalui proses lobi-lobi antar pimpinan fraksi terutama partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Sedangkan beberapa lainnya masih berkonsultasi dengan ketua umum partainya. Setelah itu hasil konsultasi dan lobi-lobi akan dibawa ke dalam rapat lanjutan.

"Makannya tidak serta merta pimpinan DPR memimpin rapat itu menentukan ini jatah fraksi ini, ini jatah fraksi ini, harus lobi-lobi," kata Cucun.

Setelah sepekan pelantikan anggota baru dan pimpinan DPR periode 2019-2024 berlalu, lembaga legislatif perwakilan rakyat ini belum mulai aktif bekerja. Sejauh ini hanya pimpinan DPR dan fraksi saja yang kerap mengadakan rapat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus berharap penentuan pimpinan TKD bisa benar-benar dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah kursi di parlemen. Dia juga mengkritisi sifat "rakus" partai politik yang kerap buta mata tanpa melihat kemampuan.

"Partai jangan melulu tebawa nafsu untuk mendapatkan kekuasaan semata, walaupun dia tahu kelasnya tak memungkinkan dia layak mendapatkannya," kata Lucius saat dihubungi.

Tag: ketua dpr anggota dewan