Vendor e-KTP Dapat 800 Ribu USD

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Mantan Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapradja, mengaku menerima uang dari Johannes Marliem sebanyak USD 800ribu. Charles disebut menerima uang tersebut sebagai imbalan dari jasa konsultan yang dilakukannya. 

"Jadi waktu itu mereka sudah men-develop (proyek e-KTP) itu. Saya terima 800 ribu USD sebagai jasa konsultan setahun. Tapi tidak semuanya dari hasi e-KTP," ungkap Charles ketika bersaksi di persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Dalam kesaksiannya, Charles menjelaskan, dia mengundurkan diri dari perusahaan Hewlett Packard dan pada Agustus 2011 bergabung ke perusahaan PT Cisco System Indonesia pada Agustus 2011.  Kemudian, Charles diajak bergabung oleh Johannes Marliem yang menggarap Biomorf untuk mengembangkan berbagai proyek termasuk e-KTP.

"Waktu itu Marliem sedang mengembangkan development sistem chips yang dipakai untuk proyek e-KTP. Saya diminta mengawasi sistem itu," ujar Charles.

Ketika mereka bekerjasama, Charles menerima uang sebesar 800 ribu USD sebagai imbalan. Kemudian uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah mobil mewah bermerek Porsche seharga Rp2,8 miliar. Ia merasa berhak menerima uang tersebut sebagai bayaran selama bekerja bersama Johannes Marliem.

Charles menerima uang 800 ribu USD dalam dua tahap. Tahap pertama, ia menerima dari Biomorf Mauritius sebanyak 500 ribu USD kemudian tahap kedua ia menerima 300 ribu USD.

Charles pernah bertemu Novanto

Dalam kesaksian ini, Charles juga mengungkapkan awal pertemuan dirinya dengan Setya Novanto. Charles mengaku bahwa dirinya mengenal Setya Novanto dari pengusaha Made Oka Masagung.

Saat dia ditawari ikut serta dalam proyek ini oleh Johannes Marliem, ia tidak langsung mengiyakan dan sempat menelusuri lebih dalam proyek tersebut.

"Saya tanya beberapa orang kejelasan soal proyeknya. Terus saya telepon yang bisa dikatakan teman saya Pak Made Oka Masagung, saya tanya ada yang tahu proyek ini, kalau boleh saya dikenali sana yang tahu informasinya," kata dia.

Setelah beberapa kali komunikasi, Made Oka kemudian mengajak Charles untuk ikut bertandang ke rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Charles mengatakan, Novanto tampak ngobrol dengan Made Oka.

"Pak Oka dan Pak Novanto ke ruangan lain, kelihatannya ngobrol. Tapi, saya tidak tahu apa yang diomongin," jelasnya.

Pulang dari rumah Setya Novanto, Charles kemudian menanyakan apa pengaruh Setya Novanto. Namun, Made Oka enggan menjelaskan dan hanya meminta Oka mengikuti alur proses proyek tersebut. 

Charles mengatakan ada dua pertemuan lainnya bersama Setya Novanto. Diantaranya pertemuan yang dilakukan di Gedung DPR RI untuk makan siang, dan dalam pertemuan ketiga ia mengaku melihat Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang juga menjadi peserta konsorsium PNRI Paulus Tannos. 

Dalam pertemuan terakhir Charles mengaku ditanyai masalah harga produksi kartu per lembarnya.

"Saya jawab cost kartu itu berdasarkan pengalaman di Amerika, sekitar 2,5 USD sampai 3 USD per kartu," tutupnya.

Sidang pokok perkara korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dari pihak swasta dan mantan anggota DPR.

Adapun lima saksi tersebut adalah mantan Anggota DPR RI 2009-2014 Mirwan Amir, pengusaha Made Oka Masagung, Direktur Utama PT Sistem Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Soeroso, dan pengusaha sekaligus terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Tag: