Polisi: Eggi Sudjana Diminta Jadi Donatur Pembuatan Bom

Jakarta, era.id - Polda Metro Jaya menyebut Eggi Sudjana sempat mendapat tawaran untuk menyumbang dana pembuatan bom.  Bom itu, rencananya untuk mengacaukan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan hal tersebut usai para penyidik memeriksa Eggi.

Eggi mendapat tawaran itu dari orang berinisial SH. Eggi dan SH berada dalam sebuah grup WhatsApp yang sama. "Dia (Eggi Sudjana) ada dalam WA grup, dia ditawari, mengatakan mau buat bom, mau nyumbang tidak. Tapi beliau tidak merespons," kata Argo di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Kendati Eggi tidak merespons penawaran dari SH, polisi merasa perlu meminta keterangan Eggi. Itu sebabnya dia mendapat panggilan dari polisi.

"Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi," papar Argo.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi tak hanya memeriksa Eggi Sudjana. Polisi juga memintai keterangan dari lima orang lain.

SH adalah bagian dari jaringan dosen IPB nonaktif Abdul Basith. Sebelumnya dikabarkan, Abdul Basith punya rencana menggagalkan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dengan cara membuat kericuhan.

Baca Juga : Lika-Liku Rencana Kericuhan Abdul Basith

Grup Whatsapp yang di dalamnya ada Eggi Sudjana, adalah buatan SH. Dia menggunakan grup tersebut untuk mencari dana dan senjata-senjata untuk membuat kericuhan. "Tersangka SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi," kata Argo.

Polisi sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka di kasus itu. Mereka adalah SH, E, FAB, RH, dan HRS.

Sebelum memeriksa Eggi, polisi sudah lebih dulu menggeledah rumahnya. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari penggeledahan itu, polisi mengamankan beberapa barang butki.

"Ponsel (milik Eggi Sudjana) diamankan dan dibawa ke Polda Metro," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).

Tag: eggi sudjana