Anggaran Honor Penulis Pidato Anies yang Membingungkan

Jakarta, era.id - Bertambah lagi rancangan anggaran DKI Jakarta yang dianggap aneh. Sebelumnya, muncul lem dan alat tulis, kali ini muncul di anggaran honorarium untuk Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur. Anggaran itu sebesar Rp392 juta untuk 12 bulan. 

Yang jadi keganjilan adalah orang yang menerima anggaran tersebut. Anggaran yang diajukan Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri itu dibutuhkan untuk menggaji 6,5 orang. Anggaran ini tertuang dalam draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. 

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Mawardi menjelaskan angka desimal ini muncul karena komponen ini masih contoh yang bersifat sementara. 

Sebenarnya, Pemprov Jakarta mengusulkan anggaran penulis naskah pidato gubernur untuk empat orang dari nilai pagu Rp392 juta. Namun, angka desimal ini muncul karena merujuk ke anggaran sebelumnya, dengan satuan gaji Rp5 juta per orang.

"Kami mengusulkan gaji per bulan sebesar Rp8,2 juta tiap orang. Tapi, karena di komponen masih (mengkalkulasi) gaji tahun 2019 masih Rp5 juta, maka jika dibagi 12 bulan, sehingga menjadi 6,5 orang ketemunya," tutur Mawardi saat dihubungi, Rabu (6/10/2019).

Mawardi mengatakan, gaji penulis naskah pidato ini terdapat kenaikan dari Rp5 juta menjadi Rp8,2 juta. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1214 Tahun 2019.

Lebih lanjut, jumlah penulis naskah pidato ini juga bertambah 2, sementara tahun lalu jumlahnya hanya 2 orang. Mawardi bilang, kebutuhan menambah 2 orang tersebut lantaran bakal banyak sambutan yang akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di masa yang akan datang. 

"Karena melihat frekuensi sambutan Gubernur cukup banyak. Kan tidak hanya Gubernur, para asisten yang mewakili Gubernur kami siapkan juga," kata dia sambil menambahkan pengajuan anggaran penulis naskah pidato dalam draf KUA-PPAS ini sedang dibahas bersama DPRD DKI Jakarta untuk direvisi. 

Tag: anggaran dki pemprov dki jakarta