Kesulitan DPRD Jakarta: Draf Anggaran Dibagikan Semenit Sebelum Dibahas

Jakarta, era.id - Kisruh pengajuan anggaran lem Aibon sebesar Rp82,8 miliar dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 ternyata masih pucuk dari sebuah gunung es. 

Ibaratnya, sebuah gunung es yang tampak di atas permukaan laut masih bagian kecil dari keseluruhan bentuk aslinya. Sama halnya dengan KUA-PPAS, yang dimungkinkan masih banyak temuan anggaran ganjil lainnya. 

Sayangnya, DPRD DKI, selaku pihak yang mengawasi jalannya penganggaran, baru mendapat draf KUA-PPAS beserta komponen di dalamnya saat semenit sebelum pembahasan digelar. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. 

"Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu" keluh Zita kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

"Jadi, masih banyak sekali permasalahan yang menjadi PR bersama perihal anggaran," lanjut dia. 

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, pengelolan anggaran harus berpegang pada tiga aspek, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan. 

Kata Zita, komunikasi penyusunan anggaran antara Pemprov DKI sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai legislator mesti dipupuk sejak awal. 

"Ajak kami bicara dan bekerja sama. Mengingat, DPRD punya tiga fungsi, yakni harus maksimalkan anggaran, Pengawasan, dan pembentukan Perda. Itulah yang mesti dimaksimalkan agar tidak ada lagi anggaran mistis," tutur dia. 

Terpisah, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga akan mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya. 

Bagaimana pun juga, kata Prasetyo, hak penganggaran ada di DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal, perlu ada pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Maka, dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," ungkap Prasetyo.

Tag: anggaran dki pemprov dki jakarta dprd jakarta