Kader JKN Bukan 'Debt Collector'
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris membantah tim tersebut akan bekerja layaknya debt collector atau penaggih hutang. Ia menegaskan, yang ingin dibangun BPJS adalah pendekatan berbasis komunitas.
"Tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector, kami ingin membangun pendekatan berbasis komunitas," ungkap Fahmi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Fahmi menjelaskan terobosan yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk menangani masalah tunggakan iuran, yaitu dengan merekrut warga yang dinamakan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kader JKN ini, kata Fahmi, memiliki tiga fungsi tugas yaitu memberi informasi dan penanganan pengaduan. "Dan ini memiliki hotline langsung dengan kantor cabang kami. Sehingga kalau ada masalah, peserta mengadu yang dibina oleh kader, itu dengan cepat bisa dibantu," katanya.
Fahmi menegaskan tugas kader JKN hanya mengingatkan untuk membayar iuran agar tidak lupa dan memastikan tak ada ancam-mengancam dalam menagih iuran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan memang sudah merupakan kewenangan BPJS untuk menagih iuran para peserta.
"Sesuai UU BPJS berwenang untuk menagih pembayar iuran, disebutkan BPJS dalam hal penyelenggaraan program dapat bekerja sama dengan pihak lain terhadap peserta," kata Fahmi.
"Jadi, tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam dengan membayar, hanya mengingatkan saja Bu Pak, jangan lupa lho bayar iuran. Sekarang sudah menunggak sekian bulan, karena kewajiban bayar iuran," tambhanya.
Sebelumnya, masyrakat sempat kembali merasa resah dengan adanya kabar debt collector yang akan menanggih iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, pihaknya menyiapkan berbagai cara untuk menurunkan jumlah penunggak, salah satunya dengan membentuk kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlahnya pun terhitung ribuan.
"3.264 (kader JKN), jumlah saat ini," katanya, Sabtu (1/11)