Rencana Jalan Berbayar yang Tak Kunjung Jadi
Lihat saja tingkat pergerakan lalu-lintas di Jabodetabek. Pada tahun 2015, masih 48 juta pergerakan kendaraan per hari. Tetapi, di tahun 2018 meningkat dua kali lipat menjadi 88 juta per hari. Tak heran, ERP dianggap menjadi salah satu solusi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta. Anies menambahkan fitur ERP dengan konsep congestion pricing yang disebutnya lebih mutakhir, karena menurutnya ERP adalah teknologi yang sudah kuno.
Pengaturan biaya Congestion Pricing rencananya akan berbeda-beda pada tiap rute jalan dan waktu kepadatan. Kebijakan ini akan diterapkan pada tahun 2021. Sementara, Anies menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menyiapkan rancangan peraturan daerah mulai tahun depan. Rencananya, ERP akan mulai diterapkan di jalan perbatasan Jakarta dengan kota penyangga seperti di Kalimalang, Bekasi, Daan Mogot, Tangerang dan Margonda, Depok.
"Kami sekarang membuat regulasi. Dengan adanya regulasi, kita bisa tahu kendaraan apa saja yang kena, berapa rate (harga)nya. Bagaimana yang kena," jelas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Lalu bagaimana pelaksanaannya, apakah akan seperti bayar tol dengan gerbang atau palang otomatis? "Enggak ada gerbang, free flow. Teknologi sama seperti e-tilang sekarang enggak pakai berhenti, enggak pakai nge-tap," lanjut Bambang.
Rencana ERP sudah muncul sejak tahun 2006, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso namun tak kunjung terealisasi. Kemudian, rencana ERP dimatangkan saat masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan diteruskan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di masa itu, penyiapan regulasi hingga proses tender.
Uji coba sistem ERP dilaksanakan oleh dua vendor dan alat ERP yang menyerupai gapura besar telah dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Sudirman. Namun, rencana penyempurnaan ERP kembali mangkrak karena vendor peserta lelang mengundurkan diri.
Sistem ERP pertama kali dilakukan di Singapura. Dengan pola pengaturan penggunaan ruas jalan raya menggunakan sistem pembayaran ini, ERP mampu mengurai kemacetan lalu lintas. Di sana, ERP telah diimplementasikan Otoritas Angkutan Darat mulai September 1998. Biaya masuk jalan protokol diatur dengan melihat padatnya kondisi jalan dan kecepatan rata-rata kendaraan.