Jadi Komisaris, Tugas Ahok Awasi Pertamina

Jakarta, era.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah datang ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok menanggapi penolakan dirinya jadi Komisaris Utama di Pertamina oleh Serikat Pekerja. Menurutnya, penolakan itu karena Serikat Pekerja belum mengenal dirinya lebih dalam. Apalagi dia berkelakar lulusan strata tiga (S3) dari balik jeruji besi.

"Dia (Serikat pekerja) kan enggak tahu saya lulusan S3 dari Mako Brimob," Kata Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Sementara mengenai strateginya membenahi impor migas yang membengkak, dia menolak menjawab dengan gamblang. Padahal Menteri BUMN Erick Thohir tegas mengungkapkan tugas Ahok membenahi impor Migas yang membengkak yang mengakibatkan defisit neraca dagang.

Baca Juga: Hari Guru, 'Mas' Mendikbud Harapkan Guru Merdeka dan Jadi Penggerak

Ahok malah melemparkan masalah impor migas ke jajaran direksi, karena komisaris hanya bertugas mengawasi.

"Saya bukan Dirut, saya sudah tahu, tapi bukan hak saya bicara, itu hak Dirut dan Direksi, saya hanya awasi internal, beda dengan Gubernur. Saya hanya duduk bantu awasi," kata Ahok .

Sementara mengenai dugaan adanya mafia migas Ahok memiliki menjawab tidak tahu. "Mafia migas apa ya? Saya tidak tahu," ujar dia.

Ahok dalam hanya meminta dukungan dan informasi semua pihak atas jabatan barunya. Sebab, dengan demikian tugasnya sebagai pengawas di Pertamina akan menjadi lebih ringan.

"Semakin banyak melapor akan bantu kami karena enggak mungkin mengawasi tanpa informasi seperti di Jakarta ada Qlue, kita bisa awasi. Tujuan saya bantu ibu Nicke berhasil jadi Dirut kita dalam sejarah Pertamina itu tugas saya. Saya hanya bantu melaporkan ke pak Erick itu saja sih tugas saya," ujarnya sambil masuk ke dalam gedung BUMN.

Tag: